MEDIASELEKTIF.COM - Jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Polrestabes Medan menggelar Rapat Koordinasi Pengamanan Malam Takbiran Perayaan Idul Fitri 1441 H Tahun 2020 di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang yang berlangsung di Ruang Rapat Rupatama Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said Medan, Selasa (12/5/2020). Adapun agenda rapat yakni rencana penyekatan beberapa ruas jalan di Kota Medan dan Deli Serdang guna menghindari adanya pawai atau konvoi takbiran yang kerap dilakukan masyarakat sehingga tidak menimbulkan keramaian.
Pelaksanan tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM hadir dalam rapat yang dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edizzon Isir diwakili Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji tersebut. Diharapkan pengamanan yang nanti dilakukan dapat meminimalisir keramaian warga terlebih di tengah kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang melanda.
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan perlunya kesiapsiagaan dari semua unsur untuk mempersiapkan pengamanan jelang malam takbiran. Oleh karenanya, Wakapolrestabes berharap kerjasama yang melibatkan unsur TNI, pemuka agama terutama pemerintah.
"Kami menyadari bahwa Polri tidak bisa kerja sendiri. Tentu dibutuhkan bantuan dan dukungan dari kita semua. Mengingat, tantangan tugas kita saat ini lebih besar karena adanya wabah Covid-19. Namun, apa yang kita lakukan dasarnya adalah demi kepentingan masyarakat," kata Wakapolrestabes.
Usai rapat dibuka, Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar memaparkan sejumlah rencana penyekatan jalan yang akan dilakukan. Tercatat sebanyak 110 titik jalan yang meliputi wilayah Kota Medan dan Deli Serdang akan dilakukan penyekatan dengan total jumlah personil 770 orang.
Dengan rincian, setiap titik penyekatan berjumlah 7 orang terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan petugas dari Dinas Kesehatan. Waktu penyekatan dimulai dari malam takbiran pukul 20.00 hingga keesokan harinya pukul 06.00 WIB.
Terkait rencana tersebut, Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM mengaku Pemko Medan mendukung penuh rencana penyekatan jalan tersebut. Hal ini juga bilangnya, sejalan dengan penegakan Perwal No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan.
"Pemko Medan mendukung penuh rencana penyekatan jalan jelang malam takbiran ini. Apalagi, masyarakat sudah terbiasa mengadakan konvoi dan pawai takbiran. Namun, kondisi saat ini berbeda. Kita tengah dihadapkan dengan wabah penyakit yang tidak terlihat dan bisa menjangkit siapa dan kapan saja. Maka hal ini penting agar penerapan social dan physical distancing benar-benar berjalan. Tujuan kita bersama adalah menghambat penyebaran Covid-19," kata Sekda.
Selanjutnya, Sekda menekankan bahwa perlu pemahaman jelas di masyarakat agar rencana penyekatan jalan ini tidak menimbulkan persepsi yang salah. Artinya , bukan takbirannya yang dilarang, namun kegiatan konvoi dan pawainya yang dihindari untuk dilakukan.
"Kami berharap kita semua dapat menyampaikan dengan jelas maksud dari rencana penyekatan ini. Takbir bisa dikumandangkan melalui masjid atau dari rumah masing-masing agar tidak menimbulkan keramaian di jalan raya," jelasnya didampingi Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis dan Kabag Tata Pemerintahan Ridho Nasution.
Terakhir, Sekda mengungkapkan akan melakuka koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS terkait hal tekhnis di lapangan termasuk mempersiapkan petugas di titik penyekatan.
"Semoga upaya kita ini memberi dampak positif demi kenyamanan dan keamanan masyarakat," harapnya dihadapan jajaran Polrestabes Medan, perwakilan dari kabupaten Deli Serdang, Kodim 0201/BS, Ketua MUI Kota Medan M. Hatta dan Kakan Kemenag Kota Medan Impun Siregar yang turut hadir di kesempatan tersebut.(Moe/MSC)
Pelaksanan tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM hadir dalam rapat yang dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edizzon Isir diwakili Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji tersebut. Diharapkan pengamanan yang nanti dilakukan dapat meminimalisir keramaian warga terlebih di tengah kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang melanda.
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan perlunya kesiapsiagaan dari semua unsur untuk mempersiapkan pengamanan jelang malam takbiran. Oleh karenanya, Wakapolrestabes berharap kerjasama yang melibatkan unsur TNI, pemuka agama terutama pemerintah.
"Kami menyadari bahwa Polri tidak bisa kerja sendiri. Tentu dibutuhkan bantuan dan dukungan dari kita semua. Mengingat, tantangan tugas kita saat ini lebih besar karena adanya wabah Covid-19. Namun, apa yang kita lakukan dasarnya adalah demi kepentingan masyarakat," kata Wakapolrestabes.
Usai rapat dibuka, Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar memaparkan sejumlah rencana penyekatan jalan yang akan dilakukan. Tercatat sebanyak 110 titik jalan yang meliputi wilayah Kota Medan dan Deli Serdang akan dilakukan penyekatan dengan total jumlah personil 770 orang.
Dengan rincian, setiap titik penyekatan berjumlah 7 orang terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan petugas dari Dinas Kesehatan. Waktu penyekatan dimulai dari malam takbiran pukul 20.00 hingga keesokan harinya pukul 06.00 WIB.
Terkait rencana tersebut, Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM mengaku Pemko Medan mendukung penuh rencana penyekatan jalan tersebut. Hal ini juga bilangnya, sejalan dengan penegakan Perwal No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan.
"Pemko Medan mendukung penuh rencana penyekatan jalan jelang malam takbiran ini. Apalagi, masyarakat sudah terbiasa mengadakan konvoi dan pawai takbiran. Namun, kondisi saat ini berbeda. Kita tengah dihadapkan dengan wabah penyakit yang tidak terlihat dan bisa menjangkit siapa dan kapan saja. Maka hal ini penting agar penerapan social dan physical distancing benar-benar berjalan. Tujuan kita bersama adalah menghambat penyebaran Covid-19," kata Sekda.
Selanjutnya, Sekda menekankan bahwa perlu pemahaman jelas di masyarakat agar rencana penyekatan jalan ini tidak menimbulkan persepsi yang salah. Artinya , bukan takbirannya yang dilarang, namun kegiatan konvoi dan pawainya yang dihindari untuk dilakukan.
"Kami berharap kita semua dapat menyampaikan dengan jelas maksud dari rencana penyekatan ini. Takbir bisa dikumandangkan melalui masjid atau dari rumah masing-masing agar tidak menimbulkan keramaian di jalan raya," jelasnya didampingi Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis dan Kabag Tata Pemerintahan Ridho Nasution.
Terakhir, Sekda mengungkapkan akan melakuka koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS terkait hal tekhnis di lapangan termasuk mempersiapkan petugas di titik penyekatan.
"Semoga upaya kita ini memberi dampak positif demi kenyamanan dan keamanan masyarakat," harapnya dihadapan jajaran Polrestabes Medan, perwakilan dari kabupaten Deli Serdang, Kodim 0201/BS, Ketua MUI Kota Medan M. Hatta dan Kakan Kemenag Kota Medan Impun Siregar yang turut hadir di kesempatan tersebut.(Moe/MSC)