Advetorial Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah Propinsi Sumatera Utara
Untuk itu, guna pencegahan dan pengendalian virus corona (Covid-19), Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, bertindak cepat dengan memberi imbauan agar protokol kesehatan diperhatikan seluruh pihak dan tentunya masyarakat agar jumlah korban wabah pandemi global ini tidak terus bertambah.
Pencegahan dan pengendalian virus tersebut melalui pencegahan penularan dilakukan dengan menjaga jarak, menjaga kontak fisik, hingga senantiasa mencuci tangan dengan sabun. Artinya, masyarakat tidak perlu khawatir bila diri masing-masing sudah melakukan upaya pencegahan. Covid-19 ini tidak akan tertular jika masyarakat melakukan upaya-upaya pencegahan tersebut. Oleh sebab itu, setiap individu memiliki tanggungjawab menjaga diri sendiri dan keluarga.
Langkah dari itulah kemudian, Pemprovsu telah mengeluarkan imbauan maupun kebijakan tentang belajar dari rumah sehingga tidak ada aktivitas di sekolah, bekerja dari rumah dan beribadah di rumah. Kemudian pusat perbelanjaan dan tempat hiburan tutup sementara untuk mengurangi keramaian atau kerumunan warga, yang berpotensi menyebarnya Covid-19.
Selanjutnya, Pemprovsu melakukan pendistribusian sebanyak 4.000 Rapid Test kepada seluruh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Sumut. Hal tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan pasien Covid-19 dan memutus rantai penyebaran virus tersebut di daerah ini.
Alat Perlindungan Diri (APD) juga didistribusikan ke rumah sakit untuk digunakan oleh tenaga kesehatan yang dianggap menjadi garda terdepan dalam melakukan perawatan terhadap pasien Covid-19 terhadap pengoperasian dua rumah sakit, yakni RS GL Tobing dan RS Martha Friska 2, sekaligus menyiapkan 11 rumah sakit dijadikan lokasi isolasi, dijadikan rumah sakit rujukan atasi lonjakan pasien Covid-19 suspect positif atau pun Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Dalam perkembangan penularan Covid-19 semakin tinggi, saat ini banyak masyarakat yang terpapar tapi tidak menunjukkan tanda-tanda sakit berat dan tidak menyadari dapat menularkan virus kepada orang lain, melalui droplet (percikan cairan tubuh, batuk, bersin ataupun nafas). Karena itu, Gubsu terus menekankan seluruh masyarakat diimbau untuk mengenakan masker terutama kalau ke luar rumah dan bertemu dengan banyak orang.
“Kalau dulu memang di awal imbauannya yang menggunakan masker ini bagi yang sakit, tapi karena kondisinya ada yang terpapar virus tapi hanya mengalami gejala ringan dan dia tidak menyadarinya, maka untuk saat ini seluruhnya sebaiknya gunakan masker dan tetap menjaga jarak 1-2 meter untuk memutus mata rantai penularannya kepada orang lain,” demikian penegasan gubernur.
Kemudian, Gubernur Edy Rahmayadi menggelar konferensi video (video conference) di Rumah Dinas Jalan Jenderal Sudirman No. 41 Medan, bersama 33 kepala daerah kabupaten/kota se-Sumut, terkait perkembangan penanganan wabah Covid-19. Pemprovsu dalam hal ini segera mengirim bantuan alat medis ke sejumlah kabupaten/kota serta mendorong percepatan koordinasi antar pemerintah.
Artinya, segala fasilitas dan kelengkapan medis, menurut gubernur diprioritaskan ke RS rujukan. Karena itu dirinya meminta agar tenaga kesehatan yang bekerja terus diawasi, agar penanganan pasien khususnya terkait Covid-19 bisa berjalan lancar.
“Mari kita gandeng tangan, lakukan semua demi rakyat kita. Yang penting adalah kita saling koordinasi, memberikan saran dan pendapat untuk daerah kita. Jika ada kesulitan, sampaikan. Jika harus segera, kita akan lakukan,” ucapnya pada 33 kepala daerah kabupaten / kota.
Gubernur berkesempatan mengunjungi RSUD Padangsidimpuan Jalan Fl Tobing Nomor 10 Padangsidimpuan guna memenuhi kebutuhan medis RSUD Padangsidimpuan untuk penanganan pasien Covid-19. Hal ini penting, karena Padangsidimpuan merupakan salah satu kota dengan penduduk yang padat sekitar 200.000 jiwa dan luas wilayah 146,85 km².
Pada kunjungan itu, Edy Rahmayadi menyalurkan 175 APD dan 200 alat rapid test. Ada enam daerah yang mendapat bantuan ini, Padangsidimpuan mendapat 75 APD. Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Padang Lawas dan Mandailing Natal masing-masing 25 APD. Sedangkan untuk rapid test Kabupaten Mandailing Natal dan Padang Lawas Utara masing-masing mendapat 100 unit.
Selain itu, sesuai dengan permintaan medis di RSUD Padangsidimpuan, Edy Rahmayadi juga akan menyalurkan bantuan 2.000 masker bedah. Sesuai dengan permintaan dokter.
Gubernur didampingi Walikota Tanjung Balai M Syahrial dan Bupati Asahan Surya juga mengunjungi RSUD Dr Tengku Mansyur dan lokasi isolasi TKI dari Malaysia yang terletak di Kecamatan Sei Tualang Raso. Di sana Gubernur Edy bertemu dengan 20 orang TKI yang sedang dikarantina, juga terdapat 1 ibu hamil, 1 warga Jakarta dan 1 warga Madiun, hal ini dalam memastikan penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kota Tanjungbalai berjalan dengan baik.
Bersamaan dengan itu, Edy pun menyerahkan bantuan kepada pihak rumah sakit berupa 50 Alat Perlindungan Diri (APD), 100 buah Rapid test dan 1.000 Masker. Setelah itu Gubermur meninjau keadaan ruang isolasi di RSUD Dr Tengku Mansyur.
Edy pun menjelaskan kenapa Tanjungbalai berstatus Zona Merah. Karena banyaknya pelabuhan yang timbul diantara Kota Tanjungbalai dengan Kabupaten Asahan, sehingga para TKI dari negara Malaysia pasti berlabuhnya ke daerah ini.
Ia pun melanjutkan bahwa zona merah yang diberikan karena letak geografis Tanjungbalai. Jika dilihat dari jumlah kasus, Tanjungbalai memang belum ditemukan pasien yang positif, tapi secara letak geografi bisa dikatakan zona merah agar diperhatikan datangnya orang terutama dari Malaysia.
Terkait penanganan sebanyak 524 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia pulang ke Sumut wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Termasuk mengikuti serangkaian tes kesehatan dan karantina di Gedung Andromeda Lanud Soewondo.
Dimana selama karantina para TKI akan mendapatkan makan 3 kali sehari, kemudian mendapatkan snack dua kali sehari diantara waktu makan. Dalam hal ini didukung oleh Dinas Sosial Pemprov Sumut.
Saat, Video Conference yang dipimpin Plt Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori dari Jakarta, Jumat (3/4/2020) sore. Dari pembahasan tersebut, pemerintah pusat mempersilakan daerah untuk melakukan perubahan fokus anggaran untuk diarahkan kepada langkah penanganan wabah Covid-19. Adapun keperluan dimaksud seperti penyediaan fasilitas penanganan pasien dalam pengawasan (PDP) mulai dari Rumah Sakit dan tempat lainnya yang dianggap layak untuk isolasi dan perawatan.
Selanjutnya biaya untuk tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam menangani pasien, termasuk alat kelengkapan medis, meskipun sebagian telah diberikan bantuan dari pusat guna membantu pengadaannya.
Dalam antisipasi dampak sosial ekonomi masyarkat, ketersediaan anggaran saat ini di Pemprovsu (APBD) ada Rp500 Miliar yang dialokasikan. Namun dengan perkembangan dan kondisi dimaksud, memperkirakan kebutuhannya menjadi Rp825 Miliar.
Sementara, untuk perkembangan kasus Covid-19 di Sumut, disebutkan hingga Kamis (9/4/2020) Pukul 17.00 WIB, jumlah kasus positif PCR 55 dan positif rapid test 32, meninggal 8 dan sembuh 8 orang. Kemudian, donasi yang terkumpul hingga saat ini sebanyak Rp371.200.000 yang akan disalurkan untuk kebutuhan percepatan penanganan Covid-19.
Pada, Jumat (10/4/2020), di Lanud Suwondo Medan, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut menerima bantuan masker dan Alat Pelindung Diri (APD) dari Pemerintah pusat bantuan sebanyak 10.000 APD dan 6.000 masker itu diangkut menggunakan pesawat Hercules milik TNI AU.
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Musa Rajekshah juga berkesempatan saat memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman 41 Medan, Senin (13/4/2020), menekankan adanya koordinasi dan sinergi sangat dibutuhkan dalam upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Sumut. Selain untuk memudahkan pelaksanaan tugas, sinergi seluruh pihak yang terkait juga akan membuat semuanya menjadi efektif dan efisien.
Selain itu, data terkait Covid-19 juga harus tersinkronisasi dengan baik. Mulai dari kabupaten/kota hingga provinsi. Data yang dimaksud dimulai dari orang yang terjangkit, pasien dalam pengawasan (PDP) hingga donasi-donasi yang masuk ke Tim Gugus Tugas. “Untuk hal ini, kita perlu kerja sama dari berbagai pihak, mulai dari kabupaten/kota hingga ke provinsi,” kata Wagub.
Diharapkan juga, setiap donasi yang masuk dari masyarakat agar didistribusikan dengan tepat sasaran agar bantuan tersebut sampai di wilayah yang benar-benar membutuhkan, serta tidak menumpuk di satu wilayah saja.
Hingga kini Kota Medan merupakan daerah tertinggi hasil sebarannya, Kota Medan masih terbanyak merawat PDP, kemudian diikuti Simalungun dan Deliserdang namun sepertinya warga belum juga sadar untuk melakukan pembatasan sosial. Untuk itu, warga tetap diimbau dan diajak untuk mengikuti imbauan pemerintah.
Dalam menekan jalan penyebaran Covid-19 di masyarakat kembali dihimbau menghindari keramaian serta menjaga jarak fisik hingga penggunaan masker kepada masyarakat, dimana wabah ini bisa saja menular ke seseorang yang disebutkan sebagai orang tanpa gejala (OTG).
Diketahui, penularanan Covid-19 yang paling sering terjadi adalah melalui tangan. Untuk itu, sangat dianjurkan bagi masyarakat membiasakan diri mencuci tangan dengan air bersih dan sabun sesering mungkin setiap kali selesai beraktivitas.
Untuk itu, Gubernur Edy Rahmayadi bersama dengan PDAM Tirtanadi membagikan tempat cuci tangan portable ke seluruh kecamatan di Kota Medan. Penyerahan dilakukan secara simbolis, Senin (30/3/2020), di pelataran Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman Nomor 41 Medan.
Diketahui, sebelumnya dari menetapkan status Siaga Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Disease (Covid-19) Sumut sejak 17 Maret 2020, selanjutnya Pemprovsu memperpanjang sekaligus menaikkan status menjadi Tanggap Darurat hingga 29 Mei 2020. Hal ini tertuang dalam SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/174/KPTS/2020 yang ditetapkan pada Senin (30/03/2020).
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik (HAM) Medan merupakan rumah sakit rujukan pusat penanganan pasien Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut). Langkah berikutnya, telah menyiapkan prosedur pemulasaran jenazah Covid-19, baik itu yang masih berstatuts Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun yang sudah terkonfirmasi positif.
Hingga Kamis (16/4/2020) RSUP HAM sudah menangani 6 jenazah. Prosedur pemulasaran jenazah tersebut dimulai dari pembersihan jenazah hingga membawanya ke pemakaman.
Kemudian dokter memberikan penjelasan kepada pihak keluarga bagaimana penanganan khusus jenazah Covid-19. Jika ada keluarga yang ingin melihat jenazah, di ruang isolasi mereka diperbolehkan melihat yang terakhir kali, tapi harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap sebelum ditangani oleh petugas.
Setelah itu petugas yang juga mengenakan APD melakukan tugasnya. Petugas yang menagani jenazah memakai APD lengkap di ruangan isolasi. Jenazah ditangani seusai dengan agamanya. Jika muslim, jenazah akan dilap kemudian dikafani. Setelah dikafani baru dimasukan ke dalam kantong plastik. Kantong plastik dipastikan tidak ada yang bocor.
Kemudian petugas ambulans akan melakukan pengangkatan jenazah ke dalam mobil ambulans. Selanjutnya supir ambulans akan membawa jenazah menuju ke pemakaman sesuai protokol yang sudah ada. Tidak boleh ada keluarga di dalam mobil ambulans. Kalau keluarga mau mengiringi harus jauh dari belakang mobil.
Sesampainya di pemakaman, supir ambulans akan menurunkan jenazah. Selanjutnya petugas pemakaman menyambut jenazah. Penyemprotan disinfektan pun dilakukan terhadap mobil, peti jenazah dan petugas. Usai pemakaman, supir ambulans kembali ke posko dan membersihkan diri.
Dengan prosedur yang ketat itu, masyarakat tidak perlu khawatir atas pemakaman pasien Covid-19, karena penanganan jenazah sudah sangat baik.
Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah menyiapkan lahan pemakaman khusus bagi korban meninggal akibat Covid-19. Lahan ini (TPU Simalingkar) disiapkan sebagai upaya alternatif mengantisipasi hambatan yang belakangan ini terjadi berupa penolakan warga terhadap jenazah positif Covid-19.
Perkembangan lainnya, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui pengoperasian dua laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19, yaitu laboratorium PCR di Rumah Sakit (RS) Universitas Sumatera (USU) Jalan Dr Mansyur Medan dan RS Umum Haji Adam Malik Jalan Bunga Lau Medan, mempercepat pengujian spesimen terkait Covid-19, sehingga dapat mendorong percepatan penanganan Covid-19 di Sumut, terutama dalam upaya pemutusan mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 di daerah ini.
Pengoperasian dua laboratorium ini merupakan bentuk keseriusan Pemprovsu dalam upaya penanganan dan pencegahan Covid-19.
Dalam kesempatan teleconference (rapat jarak jauh) Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Bupati/Walikota, Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota Sumut dan Aceh dengan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara, Kamis (16/4/2020) malam, di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, terhadap warga Sumut penerima bantuan sosial (Bansos) tunai dari Pemerintah Pusat sebesar Rp600.000/bulan. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga miskin yang terdampak pandemi Covid-19.
Pemerintah melalui Kemensos menyalurkan Bansos tunai sebesar Rp600 ribu/bulan selama 3 bulan (April hingga Juni) per kepala keluarga (KK) pada warga Sumut. Sementara untuk Aceh akan memperoleh Rp275.000/bulan dengan hal yang sama.
Terkait bulan Ramadhan, dikeluarkan sembilan fatwa MUI Sumut terkait dengan ibadah untuk umat muslim. Kesembilan fatwa ini dikeluarkan untuk memberikan kepastian tata cara beribadah di masa pandemi Covid-19.
Untuk tata cara salat ke masjid, ada dua syarat yang ditentukan oleh fatwa MUI. Pertama harus menggunakan masker dan kedua yang boleh ke masjid hanya laki-laki saja. Sedangkan untuk perempuan dan anak-anak diharapkan salat di rumah.
Terkait puasa, MUI Sumut juga memutuskan tidak ada perubahan. Hanya saja ada pengecualian untuk medis dan para medis yang bekerja menangani Covid-19. Bagi medis dan paramedis tetap wajib berniat puasa, tetapi bila dalam prosesnya seperti di siang hari mendapat kesulitan, dia boleh berbuka, tetapi dia harus tetap menggantinya setelah Ramadan.
Dan yang terakhir adalah masalah zakat. Fatwa MUI Sumut mengatakan zakat harus disegerakan pembayarannya. Zakat fitrah misalnya harus dibayar di awal Ramadan atau zakat harta yang nisabnya sudah sampai.
Sedangkan, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi Maklumat Kapolri atas kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19) di Sumut. Antara lain tentang larangan mengadakan kegiatan keramaian atau sifatnya mengumpulkan banyak orang di suatu tempat.
Terkait itu juga Gubernur Edy Rahmayadi meminta seluruh Bupati dan Walikota se-Sumut untuk memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Sumut dengan memaksakan rakyat untuk tetap di rumah.(Ucok Iswandi/MSC)