MEDIASELEKTIF.COM - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi mengimbau dan menegaskan kepada seluruh tempat pelayanan umum untuk tidak menyediakan kursi dan meja di ruang tunggu. Sehingga masyarakat tidak berlama-lama berada di tempat tersebut, dengan demikian social distancing dan physical distancing dapat diterapkan serta upaya dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona dapat terwujud.
Hal tersebut disimpulkan Akhyar ketika memimpin Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Gedung PKK Kota Medan Jalan Rotan Proyek Petisah, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (18/4/2020). Rapat tersebut juga di ikuti segenap pimpinan Forkopimda dan pimpinan organisasi perangkat daerah.
"Semua tempat pelayanan umum salah satunya kedai, cafe dan tempat berkumpul lainnya, tidak boleh menyediakan kursi dan meja. Yang berjualan silahkan asalkan makanannya di take away. Tidak ada tempat nongkrong lagi, begitu juga tempat pelayanan umum lainnya semua tidak ada kursi tunggu," tegas Akhyar.
Selain itu Akhyar juga menegaskan berdasarkan perkembangan kasus yang terjadi, saat ini Kota Medan dibagi dalam 3 zona yaitu zona merah, zona kuning dan zona hijau. Masing-masing zona tersebut sangat dinamis yang berarti sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan perkembangan virus tersebut.
Lebih lanjut Akhyar menjelaskan untuk semua pasar yang ada di Kota Medan baik milik pemerintah maupun swasta agar membedakan antara pintu masuk dan pintu keluar. Disetiap pasar juga wajib menyediakan tempat cuci tangan dibeberapa titik dan semuanya wajib menggunakan masker, sehingga dapat meminimalisir penularan virus corona melalui sentuhan.
Dihadapan Kapolrestabes Kombes. Johnny Eddizon Isir, Dandim 0201 BS, Kol. Inf. Roy Hansen J. Sinaga, Dandenpom 1/5, Letkol. CPM Anggun Hendryantoro, Danyon Marhanlan I Belawan, Mayor Marinis Farick, Wakil Ketua DPRD Medan, H. Rajudin Sagala, Kepala OJK Regional Sumbagut Yusuf Ansori, dan Ketua MUI Kota Medan, Prof. H. M. Hatta, Akhyar juga mengatakan, saat ini Pemko Medan juga tengah melakukan realokasi dan refocusing anggaran untuk mengptimalkan percepatan penanganan Covid-19 di kota ini.
Upaya dalam bidang anggaran ini mendapat sambutan positif dari Wakil Ketua DPRD Medan, H. Rajudin Sagala yang mengikuti rapat itu. Dia mengatakan, DPRD siap mendukung kebijakan realokasi dan refocusing anggaran ini. Diharapkan upaya ini dapat memperlancar penanganan Covid-19.
Sebelumnya diawal rapat, Plt Wali Kota Medan juga menyampaikan empat tahapan penanganan Covid-19. Keempatnya adalah penanganan kesehatan yang mencakup mencegah dan mengobati, penanganan sosial, ekonomi, dan recovery. Keempat tahapan ini, lanjut, telah dan tengah dilakukan Pemko Medan.
Akhyar juga berpesan kepada warga Medan untuk tetap disiplin dalam menerapkan physical dan social distancing, memakai masker, dan mencuci tangan pakai sabun dengan menggunakan air mengalir. “Kedispilinan ini sangat diperlukan untuk dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.(Moe/MSC)
Hal tersebut disimpulkan Akhyar ketika memimpin Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Gedung PKK Kota Medan Jalan Rotan Proyek Petisah, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (18/4/2020). Rapat tersebut juga di ikuti segenap pimpinan Forkopimda dan pimpinan organisasi perangkat daerah.
"Semua tempat pelayanan umum salah satunya kedai, cafe dan tempat berkumpul lainnya, tidak boleh menyediakan kursi dan meja. Yang berjualan silahkan asalkan makanannya di take away. Tidak ada tempat nongkrong lagi, begitu juga tempat pelayanan umum lainnya semua tidak ada kursi tunggu," tegas Akhyar.
Selain itu Akhyar juga menegaskan berdasarkan perkembangan kasus yang terjadi, saat ini Kota Medan dibagi dalam 3 zona yaitu zona merah, zona kuning dan zona hijau. Masing-masing zona tersebut sangat dinamis yang berarti sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan perkembangan virus tersebut.
Lebih lanjut Akhyar menjelaskan untuk semua pasar yang ada di Kota Medan baik milik pemerintah maupun swasta agar membedakan antara pintu masuk dan pintu keluar. Disetiap pasar juga wajib menyediakan tempat cuci tangan dibeberapa titik dan semuanya wajib menggunakan masker, sehingga dapat meminimalisir penularan virus corona melalui sentuhan.
Dihadapan Kapolrestabes Kombes. Johnny Eddizon Isir, Dandim 0201 BS, Kol. Inf. Roy Hansen J. Sinaga, Dandenpom 1/5, Letkol. CPM Anggun Hendryantoro, Danyon Marhanlan I Belawan, Mayor Marinis Farick, Wakil Ketua DPRD Medan, H. Rajudin Sagala, Kepala OJK Regional Sumbagut Yusuf Ansori, dan Ketua MUI Kota Medan, Prof. H. M. Hatta, Akhyar juga mengatakan, saat ini Pemko Medan juga tengah melakukan realokasi dan refocusing anggaran untuk mengptimalkan percepatan penanganan Covid-19 di kota ini.
Upaya dalam bidang anggaran ini mendapat sambutan positif dari Wakil Ketua DPRD Medan, H. Rajudin Sagala yang mengikuti rapat itu. Dia mengatakan, DPRD siap mendukung kebijakan realokasi dan refocusing anggaran ini. Diharapkan upaya ini dapat memperlancar penanganan Covid-19.
Sebelumnya diawal rapat, Plt Wali Kota Medan juga menyampaikan empat tahapan penanganan Covid-19. Keempatnya adalah penanganan kesehatan yang mencakup mencegah dan mengobati, penanganan sosial, ekonomi, dan recovery. Keempat tahapan ini, lanjut, telah dan tengah dilakukan Pemko Medan.
Akhyar juga berpesan kepada warga Medan untuk tetap disiplin dalam menerapkan physical dan social distancing, memakai masker, dan mencuci tangan pakai sabun dengan menggunakan air mengalir. “Kedispilinan ini sangat diperlukan untuk dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.(Moe/MSC)