MEDIASELEKTIF.COM - Hingga pukul 20.00 WIB di hari terakhir, Minggu (23/2/2020), batas penyerahan syarat minimal dukungan untuk bakal pasangan calon (bapaslon) jalur independen, belum satupun yang menyerahkan syarat dukungan minimal 104.954 KTP yang tersebar minimal 50 persen kecamatan se-kota Medan.
"Meskipun demikian kita akan tetap tunggu kedatangan mereka hingga batas akhir penyerahan pukul 24.00 WIB," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Agussyah Ramdhani Damanik didampingi Komisioner M Rinaldi Khair dan Nana Minarti ketika ditemui wartawan di KPU Medan, Minggu (23/2/2020) malam.
Dikatakannya, berdasarkan pemantauannya di Sistem Informasi Pencalonan KPU Medan, dari tiga Bapaslon yang mengambil password Silon untuk meng-upload data syarat minimal dukungan jalur independen baru dua bapaslon yang melakukan input data yakni pasangan Azwir-Latif Khan dan Yudi Irsandi-Suyono. Sedangkan bapaslon Anggiat Domu Hasundungan, STh-Dedy Mauriz W Simanjuntak MA MH masih belum sama sekali menginput data.
Berdasarkan pantauan di Silon hingga pukul 17.48 WIB, bapaslon Azwir-Latif Khan sudah menginput 948 dukungan KTP, sedangkan Yudi Irsandi-Suyono140 dari 104.954 syarat minimal dukungan.
"Belum ada satu persen syarat minimum dukungan yang diserahkan mereka,"ujar Agus sembari menegaskan ini merupakan hari terakhir. Tidak ada perbaikan penyerahan minimum dukungan lagi sejak kita buka pada 18 Februari lalu.
Jika hingga pukul 24.00 WIB nanti tidak ada juga yang menyerahkan syarat minimum dukungan berikut sebaran kecamatannya, maka kita akan membuat berita acara penolakannya.
"Walaupun mereka datang, jika diperiksa syarat dukungan diserahkan tidak sesuai dengan syarat minimum dan sebaran minimun 50 kecamatan, akan tetap kita tolak yang akan dituangkan dalam berita acara penolakan," tegasnya.
Sampai saat ini, help desk KPU Medan juga belum mendapatkan konfirmasi kapan ketiga bapaslon maupun timnya itu akan datang ke KPU Medan.
Berdasarkan pantauan wartawan, hingga pukul 20.00 WIB tampak gedung KPU Medan masih ramai petugas dan Komisioner KPU Medan yang menunggu ke datangan bapaslon perseorangan. Untuk memeriksa syarat dukungan KPU Medan menyiapkan tenaga bantuan dari tiga perguruan tinggi yakni USU, UMSU dan LP3I yang stanby di lantai dua.(Irn/MSC)
"Meskipun demikian kita akan tetap tunggu kedatangan mereka hingga batas akhir penyerahan pukul 24.00 WIB," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Agussyah Ramdhani Damanik didampingi Komisioner M Rinaldi Khair dan Nana Minarti ketika ditemui wartawan di KPU Medan, Minggu (23/2/2020) malam.
Dikatakannya, berdasarkan pemantauannya di Sistem Informasi Pencalonan KPU Medan, dari tiga Bapaslon yang mengambil password Silon untuk meng-upload data syarat minimal dukungan jalur independen baru dua bapaslon yang melakukan input data yakni pasangan Azwir-Latif Khan dan Yudi Irsandi-Suyono. Sedangkan bapaslon Anggiat Domu Hasundungan, STh-Dedy Mauriz W Simanjuntak MA MH masih belum sama sekali menginput data.
Berdasarkan pantauan di Silon hingga pukul 17.48 WIB, bapaslon Azwir-Latif Khan sudah menginput 948 dukungan KTP, sedangkan Yudi Irsandi-Suyono140 dari 104.954 syarat minimal dukungan.
"Belum ada satu persen syarat minimum dukungan yang diserahkan mereka,"ujar Agus sembari menegaskan ini merupakan hari terakhir. Tidak ada perbaikan penyerahan minimum dukungan lagi sejak kita buka pada 18 Februari lalu.
Jika hingga pukul 24.00 WIB nanti tidak ada juga yang menyerahkan syarat minimum dukungan berikut sebaran kecamatannya, maka kita akan membuat berita acara penolakannya.
"Walaupun mereka datang, jika diperiksa syarat dukungan diserahkan tidak sesuai dengan syarat minimum dan sebaran minimun 50 kecamatan, akan tetap kita tolak yang akan dituangkan dalam berita acara penolakan," tegasnya.
Sampai saat ini, help desk KPU Medan juga belum mendapatkan konfirmasi kapan ketiga bapaslon maupun timnya itu akan datang ke KPU Medan.
Berdasarkan pantauan wartawan, hingga pukul 20.00 WIB tampak gedung KPU Medan masih ramai petugas dan Komisioner KPU Medan yang menunggu ke datangan bapaslon perseorangan. Untuk memeriksa syarat dukungan KPU Medan menyiapkan tenaga bantuan dari tiga perguruan tinggi yakni USU, UMSU dan LP3I yang stanby di lantai dua.(Irn/MSC)