MEDAN – Ketua Fraksi PAN DPRD Medan, Edwin Sugesti sudah mendengar kabar pemecatan 3 direksi PD Pasar Kota Medan. Ia yakin ada sesuatu hal yang menjadi penyebab pemecatan tersebut.
“Pasti ada sesuatu, soal masalah, kita belum tahu,” katanya, kompilasi dimintai tanggapan, Senin (20/1/2020).
Edwin tidak yakin bahwa Pilkada Medan adalah milik langsung dari direksi tersebut. Sebab, pendaftaran calon oleh partai politik ke KPU masih lama. Bisa jadi juga soal kinerja,” jelasnya.
Anggota Komisi IV ini pun pernah menyuarakan agar Direktur Utama PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya untuk berhenti dari jabatan agar tidak terjadi konflik kepentingan terkait pencalonannya sebagai calon wakil wali kota di Pilkada Medan.
Seperti diberitakan, Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution memberhentikan Direktur Utama PD Pasar Rusdi Sinuraya dan dua direkturnya. Surat Keputusan Walikota Medan nomor 821.2 / 43.K / 2020. Surat itu diteken oleh Sekda Wiriya Alrahman tertanggal 16 Januari.
“Pasti ada sesuatu, soal masalah, kita belum tahu,” katanya, kompilasi dimintai tanggapan, Senin (20/1/2020).
Edwin tidak yakin bahwa Pilkada Medan adalah milik langsung dari direksi tersebut. Sebab, pendaftaran calon oleh partai politik ke KPU masih lama. Bisa jadi juga soal kinerja,” jelasnya.
Anggota Komisi IV ini pun pernah menyuarakan agar Direktur Utama PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya untuk berhenti dari jabatan agar tidak terjadi konflik kepentingan terkait pencalonannya sebagai calon wakil wali kota di Pilkada Medan.
Seperti diberitakan, Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution memberhentikan Direktur Utama PD Pasar Rusdi Sinuraya dan dua direkturnya. Surat Keputusan Walikota Medan nomor 821.2 / 43.K / 2020. Surat itu diteken oleh Sekda Wiriya Alrahman tertanggal 16 Januari.