MEDIASELEKTIF.COM - Pasca dilantiknya Syamsul Gultom M Kes sebagai Rektor Unimed periode 2019-2023, masa bakti para wakil rektor semasa rektor sebelumnya juga berakhir. Namun, kekosongan kursi para wakil rektor itu segera terisi dua pekan mendatang setelah dilakukan proses rektor dan senat.
“Sudah dibahas, itu kan ada aturannya. Informasinya dua minggu ini langsung dilantik rektor,” jelas Kepala Humas Unimed M Surif kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (3/9/2019).
Surip menambahkan, keputusan siapa saja Wakil Rektor nantinya merupakan hak prerogratif rektor untuk memutuskannya.
“Nama-nama muncul, saya tidak tahu. Rektor mungkin sudah ada nama-namanya, apakah WR yang sebelumnya dilanjutkan atau ada penggantinya, ”kata Surip.
Disinggung apakah Rektor membuat tim untuk melakukan penjaringan para Wakil Rektor, Surip mengatakan tidak karena sudah aturan yang berlaku. Tetapi setelah rektor memutuskan siapa para calon wakil rektor, selanjutnya nama-namanya dibawa ke rapat Senat.
Mengenai berapa jumlah nama-nama yang akan dibahas, Surif menyebutkan masing-masing calonnya lebih dari satu nama. “Bisa dua orang untuk masing-masing calon dibawa ke Senat. Setelah minta pertimbangan senat, kemudian rektor yang memutuskan. Semua keputusan ditangan rektor, senat hanya memberikan pertimbangan,” tegasnya.(Irn/MS)
“Sudah dibahas, itu kan ada aturannya. Informasinya dua minggu ini langsung dilantik rektor,” jelas Kepala Humas Unimed M Surif kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (3/9/2019).
Surip menambahkan, keputusan siapa saja Wakil Rektor nantinya merupakan hak prerogratif rektor untuk memutuskannya.
“Nama-nama muncul, saya tidak tahu. Rektor mungkin sudah ada nama-namanya, apakah WR yang sebelumnya dilanjutkan atau ada penggantinya, ”kata Surip.
Disinggung apakah Rektor membuat tim untuk melakukan penjaringan para Wakil Rektor, Surip mengatakan tidak karena sudah aturan yang berlaku. Tetapi setelah rektor memutuskan siapa para calon wakil rektor, selanjutnya nama-namanya dibawa ke rapat Senat.
Mengenai berapa jumlah nama-nama yang akan dibahas, Surif menyebutkan masing-masing calonnya lebih dari satu nama. “Bisa dua orang untuk masing-masing calon dibawa ke Senat. Setelah minta pertimbangan senat, kemudian rektor yang memutuskan. Semua keputusan ditangan rektor, senat hanya memberikan pertimbangan,” tegasnya.(Irn/MS)