BATUBARA- Kepala sekolah memiliki peran strategis dalam peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan. Kepala Sekolah juga memiliki peran penting dalam upaya membentuk insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif melalui kesungguhan dan kreativitas kepala sekolah dalam mengelola sekolah.
Upaya untuk menghasilkan calon Kepala Sekolah/Kepala Sekolah yang kompeten melalui proses rekrutmen yang tercantum dalam regulasi melalui rekrutmen yang berkualitas akan diperoleh calon kepala sekolah/kepala sekolah profesional, pada akhirnya akan memacu peningkatan kinerja sekolah yang dipimpinnya ke arah peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan.
Selain itu, calon kepala/ kepala sekolah akan dapat mewujudkan pengelolaan sekolah yang efektif dan bermutu.
Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Ilyas Sitorus usai membuka Seleksi Subtansi Calon Kepala Sekolah SD dan SMP bertempat di Aula SMK Negeri 1 Air Putih Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Rabu (26/9/2019).
Pada hakikatnya kepala sekolah merupakan sosok ataupun figur sentral dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan, baik pada level individu, kelompok, kelas, terlebih pada satuan pendidikan.
Sejak terbitnya Permendikbud No. 6/2018 tentang Penugasan Kepala Sekolah, maka status seorang kepala sekolah bergeser.
Kepala Sekolah bukan lagi sebagai guru yang diberi tugas tambahan, melainkan sebagai guru yang diberi tugas memimpin dan mengelola satuan pendidikan yang meliputi jenjang TK/TKLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB dan SMK," ujar Ilyas Sitorus yang juga Mahasiswa Program Pascasarjana Program S3 Universitas Negeri Medan ini.
Ketua Tim Assesor, Rini Nuraini dari P4TK IPA Bandung mengatakan terkait pengembangan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, Rini mengatakan, bahwa baik pengawas sekolah maupun kepala sekolah dituntut lebih visioner dalam menghadapi persaingan global di era revolusi industri 4.0.
Kemendikbud sedang melakukan proses perubahan peran dan fungsi dari pengawas sekolah dan kepala sekolah. Ke depan, jabatan kepala sekolah dan pengawas sekolah merupakan pola karier. "Apabila guru bila memiliki kinerja yang bagus bisa menjadi kepala sekolah, kepala sekolah bila memiliki kinerja yang bagus bisa menjadi pengawas,"tambahnya.
Untuk menghasilkan kepala sekolah yang memiliki kinerja baik, berawal dari rekrutmen yang benar dan sesuai aturan berlaku. Pola rekrutmen calon kepala sekolah harus mengikuti rambu-rambu yang telah ditetapkan terkait pengangkatan kepala sekolah," ujarnya.
Hadir dalam pembukaan tersebut selain Ketua Tim assesor dari P4TK IPA Bandung, Asesor dari Jawa Tengah, Tebing Tinggi dan Deli Serdang juga hadir Kabid Guru dan Tenega Kependidikan serta unsur Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, .
Upaya untuk menghasilkan calon Kepala Sekolah/Kepala Sekolah yang kompeten melalui proses rekrutmen yang tercantum dalam regulasi melalui rekrutmen yang berkualitas akan diperoleh calon kepala sekolah/kepala sekolah profesional, pada akhirnya akan memacu peningkatan kinerja sekolah yang dipimpinnya ke arah peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan.
Selain itu, calon kepala/ kepala sekolah akan dapat mewujudkan pengelolaan sekolah yang efektif dan bermutu.
Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Ilyas Sitorus usai membuka Seleksi Subtansi Calon Kepala Sekolah SD dan SMP bertempat di Aula SMK Negeri 1 Air Putih Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Rabu (26/9/2019).
Pada hakikatnya kepala sekolah merupakan sosok ataupun figur sentral dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan, baik pada level individu, kelompok, kelas, terlebih pada satuan pendidikan.
Sejak terbitnya Permendikbud No. 6/2018 tentang Penugasan Kepala Sekolah, maka status seorang kepala sekolah bergeser.
Kepala Sekolah bukan lagi sebagai guru yang diberi tugas tambahan, melainkan sebagai guru yang diberi tugas memimpin dan mengelola satuan pendidikan yang meliputi jenjang TK/TKLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB dan SMK," ujar Ilyas Sitorus yang juga Mahasiswa Program Pascasarjana Program S3 Universitas Negeri Medan ini.
Ketua Tim Assesor, Rini Nuraini dari P4TK IPA Bandung mengatakan terkait pengembangan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, Rini mengatakan, bahwa baik pengawas sekolah maupun kepala sekolah dituntut lebih visioner dalam menghadapi persaingan global di era revolusi industri 4.0.
Kemendikbud sedang melakukan proses perubahan peran dan fungsi dari pengawas sekolah dan kepala sekolah. Ke depan, jabatan kepala sekolah dan pengawas sekolah merupakan pola karier. "Apabila guru bila memiliki kinerja yang bagus bisa menjadi kepala sekolah, kepala sekolah bila memiliki kinerja yang bagus bisa menjadi pengawas,"tambahnya.
Untuk menghasilkan kepala sekolah yang memiliki kinerja baik, berawal dari rekrutmen yang benar dan sesuai aturan berlaku. Pola rekrutmen calon kepala sekolah harus mengikuti rambu-rambu yang telah ditetapkan terkait pengangkatan kepala sekolah," ujarnya.
Hadir dalam pembukaan tersebut selain Ketua Tim assesor dari P4TK IPA Bandung, Asesor dari Jawa Tengah, Tebing Tinggi dan Deli Serdang juga hadir Kabid Guru dan Tenega Kependidikan serta unsur Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, .