MEDIASELEKTIF.COM - Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi(MK) untuk melaksanakan supervisi Penghitungan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Dolok Sanggul berlangsung aman dan terkendali, Senin (19/8/2019).
PSU ini dipantau dan disaksikan langsung anggota KPU RI Pramono Ubai Tanthowi didampingi Ketua dan Anggota KPU Sumut Herdensi, Yulhasni dan Syafrialsyah serta KPU Humbang Hasundutan yang melaksanakan supervisi Penghitungan Suara Ulang Pemilu 2019 DPRD Provinsi Sumatera Utara di Tingkat Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Menurut Yulhasni, pelaksanaan Penghitungan Suara Ulang tersebut setelah MK memutuskan pelaksanaan di 160 TPS dan 28 Desa di Kecamatan Dolok Sanggul, Sumatera Utara.
Aman
Sejauh ini pelaksanaan supervisi PSU di Humbahas berlangsung sejak tadi pagi berjalan aman, lancar dan terkendali. Masyarakat juga cukup antusias menyaksikannya.
Anggota KPU RI, KPU Sumut, Bawaslu Sumut, Bawalsu Humbang Hasudutan serta para saksi dari parpol yang bersengketa turut menyaksikan dan sekaligus mengawasinya. "Demikian juga aparat keamanan langsung siap siaga mengamankannya," paparnya.
Untuk kesiapan PSU, papar Herdensi menguraikan, KPU Humbang Hasudutan telah melakukan rekrutmen kembali terhadap anggota KPPS dan PPK. Rekrutmen ini dilakukan karena petugas KPPS dan PPK sebelumnya telah berakhir masa tugasnya yang anggarannya akan ditanggung oleh KPU RI.
”Anggaranya ditanggung KPU RI, ” ungkap Herdensi sembari mengatakan pada PSU yang akan dilakukan 19-21 Agustus 2019 juga disaksikan langsung anggota KPU RI, KPU Sumut, Bawaslu Sumut, Bawalsu Humbang Hasudutan serta para saksi dari parpol yang bersengketa.
“Kita berharap semuanya dapat berjalan dengan aman dan lancar, ” tukasHendensi. Sebelumnya, pasca putusan MK atas sengketa Perolehan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Sumut, KPU akan menunda penetapan caleg terpilih. (Irn/MS)
PSU ini dipantau dan disaksikan langsung anggota KPU RI Pramono Ubai Tanthowi didampingi Ketua dan Anggota KPU Sumut Herdensi, Yulhasni dan Syafrialsyah serta KPU Humbang Hasundutan yang melaksanakan supervisi Penghitungan Suara Ulang Pemilu 2019 DPRD Provinsi Sumatera Utara di Tingkat Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Menurut Yulhasni, pelaksanaan Penghitungan Suara Ulang tersebut setelah MK memutuskan pelaksanaan di 160 TPS dan 28 Desa di Kecamatan Dolok Sanggul, Sumatera Utara.
Aman
Sejauh ini pelaksanaan supervisi PSU di Humbahas berlangsung sejak tadi pagi berjalan aman, lancar dan terkendali. Masyarakat juga cukup antusias menyaksikannya.
Anggota KPU RI, KPU Sumut, Bawaslu Sumut, Bawalsu Humbang Hasudutan serta para saksi dari parpol yang bersengketa turut menyaksikan dan sekaligus mengawasinya. "Demikian juga aparat keamanan langsung siap siaga mengamankannya," paparnya.
Untuk kesiapan PSU, papar Herdensi menguraikan, KPU Humbang Hasudutan telah melakukan rekrutmen kembali terhadap anggota KPPS dan PPK. Rekrutmen ini dilakukan karena petugas KPPS dan PPK sebelumnya telah berakhir masa tugasnya yang anggarannya akan ditanggung oleh KPU RI.
”Anggaranya ditanggung KPU RI, ” ungkap Herdensi sembari mengatakan pada PSU yang akan dilakukan 19-21 Agustus 2019 juga disaksikan langsung anggota KPU RI, KPU Sumut, Bawaslu Sumut, Bawalsu Humbang Hasudutan serta para saksi dari parpol yang bersengketa.
“Kita berharap semuanya dapat berjalan dengan aman dan lancar, ” tukasHendensi. Sebelumnya, pasca putusan MK atas sengketa Perolehan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Sumut, KPU akan menunda penetapan caleg terpilih. (Irn/MS)