MEDIASELEKTIF.COM - Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi didampingi Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (24/6/2019).
Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli, para anggota DPRD Medan, sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan. Dalam rapat paripurna ini, masing-masing Fraksi DPRD Kota Medan menyampaikan pemandangan umumnya terkait Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2018.
Penyampaian pemandangan fraksi pertama disampaikan Fraksi PDI-Perjuangan melalui Boydo Panjaitan. Ada sejumlah materi yang disampaikan dalam pandangan fraksi tersebut salah satunya terkait penanganan banjir yang dilakukan Pemko Medan melalui normalisasi drainase yang dilakukan dinas terkait. Pihaknya menyarankan agar Pemko Medan terus melakukan koordinasi dan perencanaan masalah banjir secara bersama-sama baik dengan Pemprov Sumut maupun pusat sehingga masalah banjir Kota Medan dapat diatasi dengan tuntas.
‘’Melalui kesempatan ini, kami juga mengimbau masyarakat Kota Medan agar ikut berpartisipasi membantu Pemko Medan untuk mengatasi banjir dengan tidak membuang sampah sembarangan ke aliran sungai ataupun parit. Dengan demikian, masalah banjir dapat diminimalisir. Atas kesadaran seluruh warga kami ucapkan terima kasih,’’ kata Boydo.
Selanjutnya, terkait realisasi transfer bantuan keuangan Pemko Medan, ungkap Boydo, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi tinggi kepada karena secara akumulatif realisasi transfer bantuan keuangan tahun 2018 sebesar Rp. 1,52 Milyar lebih artinya telah mencapai 100% dari target anggaran yang ditetapkan.
‘’Untuk hal ini, faksi kami memberikan apresiasi atas realisasi bantuan keuangan Pemko Medan yang telah mencapai 100%. Kami berharap dan mohon agar hal ini tetap dapat dipertahankan dan nilainya dapat ditingkatkan setiap tahun anggaran,’’ harapnya.
Selanjutnya, Ilhamsyah dari Fraksi Partai Golkar mengatakan tujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2018 diharapkan dapat mengkoreksi dan memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah selama T.A 2018 telah dilaksanakan secara berdaya guna, berhasil guna sekaligus transparan dan akuntabel.
‘’Penyampaian pandangan umum yang dilakukan melalui rapat paripurna hari ini kiranya mampu memberikan masukan yang berguna bagi Pemko Medan untuk merumuskan arah dan kebijakan pengelolaan keuangan di masa yang akan datang, sehingga diharapkan akan mampu memberikan umpan balik untuk menangani berbagai masalah pemerintahan dan pembangunan Kota Medan secara sistematis dan berkesinambungan,’’ ungkap Ilhamsyah.
Setelah masing-masing fraksi menyampaikan pemandangan umumnya, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung selanjutnya menyerahkan dokumen pemandangan 9 fraksi yang telah disampaikan. Rapat paripurna akan dilanjutkan kembali, Jumat (28/6/2019) dengan agenda mendengar Nota Jawaban Kepala Daerah di Gedung DPRD Medan.
Usai mengikuti rapat paripurna, Wakil Wali Kota bersama Sekda Kota Medan selanjutnya mengahadiri Halal Bi Halal keluarga besar DPRD Medan. Acara berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan keakraban sebagai wujud kebersamaan dengan harapan agar hubungan baik dan sinergitas antara Pemko Medan dengan seluruh stakeholder dapat senantiasa terjaga dan terjalin baik.(Moe/MS)
Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli, para anggota DPRD Medan, sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan. Dalam rapat paripurna ini, masing-masing Fraksi DPRD Kota Medan menyampaikan pemandangan umumnya terkait Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2018.
Penyampaian pemandangan fraksi pertama disampaikan Fraksi PDI-Perjuangan melalui Boydo Panjaitan. Ada sejumlah materi yang disampaikan dalam pandangan fraksi tersebut salah satunya terkait penanganan banjir yang dilakukan Pemko Medan melalui normalisasi drainase yang dilakukan dinas terkait. Pihaknya menyarankan agar Pemko Medan terus melakukan koordinasi dan perencanaan masalah banjir secara bersama-sama baik dengan Pemprov Sumut maupun pusat sehingga masalah banjir Kota Medan dapat diatasi dengan tuntas.
‘’Melalui kesempatan ini, kami juga mengimbau masyarakat Kota Medan agar ikut berpartisipasi membantu Pemko Medan untuk mengatasi banjir dengan tidak membuang sampah sembarangan ke aliran sungai ataupun parit. Dengan demikian, masalah banjir dapat diminimalisir. Atas kesadaran seluruh warga kami ucapkan terima kasih,’’ kata Boydo.
Selanjutnya, terkait realisasi transfer bantuan keuangan Pemko Medan, ungkap Boydo, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi tinggi kepada karena secara akumulatif realisasi transfer bantuan keuangan tahun 2018 sebesar Rp. 1,52 Milyar lebih artinya telah mencapai 100% dari target anggaran yang ditetapkan.
‘’Untuk hal ini, faksi kami memberikan apresiasi atas realisasi bantuan keuangan Pemko Medan yang telah mencapai 100%. Kami berharap dan mohon agar hal ini tetap dapat dipertahankan dan nilainya dapat ditingkatkan setiap tahun anggaran,’’ harapnya.
Selanjutnya, Ilhamsyah dari Fraksi Partai Golkar mengatakan tujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2018 diharapkan dapat mengkoreksi dan memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah selama T.A 2018 telah dilaksanakan secara berdaya guna, berhasil guna sekaligus transparan dan akuntabel.
‘’Penyampaian pandangan umum yang dilakukan melalui rapat paripurna hari ini kiranya mampu memberikan masukan yang berguna bagi Pemko Medan untuk merumuskan arah dan kebijakan pengelolaan keuangan di masa yang akan datang, sehingga diharapkan akan mampu memberikan umpan balik untuk menangani berbagai masalah pemerintahan dan pembangunan Kota Medan secara sistematis dan berkesinambungan,’’ ungkap Ilhamsyah.
Setelah masing-masing fraksi menyampaikan pemandangan umumnya, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung selanjutnya menyerahkan dokumen pemandangan 9 fraksi yang telah disampaikan. Rapat paripurna akan dilanjutkan kembali, Jumat (28/6/2019) dengan agenda mendengar Nota Jawaban Kepala Daerah di Gedung DPRD Medan.
Usai mengikuti rapat paripurna, Wakil Wali Kota bersama Sekda Kota Medan selanjutnya mengahadiri Halal Bi Halal keluarga besar DPRD Medan. Acara berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan keakraban sebagai wujud kebersamaan dengan harapan agar hubungan baik dan sinergitas antara Pemko Medan dengan seluruh stakeholder dapat senantiasa terjaga dan terjalin baik.(Moe/MS)