MEDIASELEKTIF.COM - Ketua Komisi
A DPRK Banda Aceh M Ali bersama
rombongannya melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Medan terkait dengan
persiapan Pemilu Tahun 2019,Senin (11/3/2019) di ruang Bamus DPRD Medan.
Kunjungan tersebut diterima oleh
anggota Komisi D DPRD Medan Maruli Tua Tarigan. Dalam pertemuannya Maruli
menyebutkan bahwa di Pemilu Tahun 2019 ini,jauh lebih berbeda dengan pemilu
Tahun 2014.
Bedanya katanya di tahun 2014
pesta demokrasi itu sangat meriah."Karena sepanduk dan Apeka (alat peraga
kampanye) boleh terpasang dimana,sedangkan sekarang itu tidak bisa meletakkan
Ateka disembarang tempat ,ketatnya pengawasan dari Bawaslu dan
KPU,"ujarnya.
Selanjutnya Maruli menjabarkan
tentang reses dan sosialisasi perda yang mereka lakukan juga harus
menghadirkan Bawaslu dari kecamatan.
Lalu Maruli mengatakan dana untuk reses sebesar Rp.92 juta untuk dua
titik,dengan jumlah pesertanya 600 orang/pertitik."Sebelumnya Rp 60 juta
untuk satu titik dengan jumlah 300 orang,"katanya.
Hal yang sama juga dikatakan
anggota komisi A DPRK Banda Aceh Hamzah Situmorang di Banda Aceh pun sepi
dengan pemadangan Apeka, karena itu sudah peraturannya.
Dalam hal ini Pardamaian juga
menambahkan menyangkut sosialisasi perda harus dilaporkan atau tidak.
Sementara itu Maruli menjelaskan
untuk itu secara peraturan sama,namun pandai-pandai kita dilapangan bagaimana
mengaturnya,sebab disini sangat ketat pengawasan dari Panwas apa lagi untuk
petahana,”terangnya.(moe/ms)