MEDIASELEKTIF.COM - Tim Gabungan Pemko Medan dikomandoi
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melanjutkan kembali penertiban terhadap
loket bus yang masih beroperasi di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Rabu (20/2/2019).
Kali ini penertiban dilakukan dengan
'mengusir' bus-bus dari loket yang masih beroperasi tersebut. Sebab, loket bus tidak diperkenankan beroperasi di
sepanjang Jalan Sisingamangaraja.
Seperti biasa penertiban yang dilakukan selain melibatkan
petugas Dishub Kota Medan, juga didukung unsur kepolisian dan jajaran
kecamatan. Tercacat, ada 11 loket bus
Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP)/Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang
ditemui masih beroperasi.
Adapun kesebelas
loket bus yang kedapatan beroperasi itu yakni PT Putra Melayu, PT Batu Bara, PT Gopas, PT KBT,
PT Bayu Raja Trans, PT Parsima, PT Bintang Utara, PT Galant, PT Palapa serta PT Tao Toba Indah. Meski ada
penolakan namun secara umum proses penertiban berjalan dengan lancar.
Tim gabungan memaksa seluruh bus yang ada di loket-loket bus
untuk meninggalkan lokasi, sebab Pemko Medan telah menyediakan tempat yang
representatif untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di Terminal Terpadu
Amplas. Dengan berat hati, seluruh pengemudi akhirnya meninggalkan loket bus
masing-masing.
Selain menertibkan loket bus, tim gabungan juga menertibkan
parkir berlapis di sepanjang Jalan
Sisingamangaraja. Selain memicu kemacetan, parkir berlapir juga sangat
mengganggu estetika kota. Termasuk, menertibkan kenderaan bermotor yang parkir
di atas trotoar karena mengganggu dan menghalangi masyarakat pengguna jalan
melintas.
Setelah itu tim gabungan melanjutkan penertiban parkir liar
dan berlapis di Jalan Brigjen Katamso, persisnya depan Rumah Makan Gumarang.
Kenderaan bermotor yang parkir, terutama roda empat menyebabkan ruas jalan
berkurang sehingga mengganggu kelancaran kenderaan yang melintas.
Selanjutnya penertiban
parkir liar dan berlapis diteruskan ke Jalan Pandu, depan Stasiun kereta
Api serta Jalan Ahmad Yani (kawasan Kesawan). Di tempat itu, tim gabungan
melakukan penilangan terhadap 3 unit kenderaan bermotor roda empatyang
kedapatan parkir sembarangan serta melakukan penggembokan terhadap ban depan.
Tindakan tegas dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pemilik kenderaan
sehingga tidak parkir sembarangan kembali.
Usia penertiban, Asisten Umum Setdako Medan selaku Plt Kadis
Perhubungan Kota Medan Renward Parapat mengatakan, penertiban akan terus
dilakukan hingga kawasan Jalan Sisingamangraja terbebas dari loket bus.
‘’Kita
akan terus melakukan penertiban, terlebih bagi pengusaha jasa angkutan yang
tidak mengindahkan surat himbauan sudah kita beri sebelumnya. Tindakan
penertiban ini sebagai bentuk bahwa kita tidak main-main untuk menegakan
peraturan yang berlaku,’’ tegas Renward.
Di samping itu tegas Renward lagi, selain menertibkan loket
bus, petugas juga melakukan penertiban
sejumlah parkir liar yang acap kali menjadi biang kemacetan. ‘’Bagi seluruh
pemilik kendaraan bermotor, kita himbau agar memarkirkan kendaraan tidak di
sembarang tempat. Selain melanggar peraturan, juga memicu terjadinya kemacetan.
Untuk itu kami harapkan agar dapat mematuhinya,” ungkapnya. (moe/ms)