MEDIASELEKTIF.COM-
Beberapa pengurus pedagang Stadion Teladan mendatangi Komisi C DPRD Medan, Rabu
(13/2/2019). Kedatangan mereka terkait tindaklanjut dari hasil Rapat Dengar
Pendapat (RDP) yang digelar komisi tersebut bersama pedagang dan muspida
terkait, beberapa waktu lalu.
Menurut Tata, Ketua
Pedagang Stadion Teladan, mereka datang ke DPRD terkait rekomendasi agar
dibolehkan jualan maupun beraktifitas kembali menjajakan dagangan.
"RDP kemarin,
pedagang di Stadion Teladan disebutkan berada di zona kuning, artinya
dibolehkan berjualan. Kami butuh rekomendasi dari DPRD Medan agar kami bisa
tenang berjualan.
Himbauan agar kami
menotariskan kepengurusan pedagang, sudah kami lakukan. Kami berharap sekali,
agar secepatnya memperoleh rekomendasi dibolehkan berjualan,"kata Tata
didampingi Risna, sekretaris pengurus pedagang Stadion Teladan.
Kedatangan para
pedagang juga untuk memberikan berkas kepengurusan Pedagang Stadion Teladan
yang sudah dinotariskan, berikut daftar nama pedagang yang beraktifitas di
sana.
Menyoal hal itu, Ketua
Komisi C, Boydo Panjaitan menyebutkan, pihaknya masih melakukan penggodokan.
Berbagai masukan dari anggota dewan maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
dijadikan sebagai bahan pertimbangan, sebelum mengambil keputusan.
"Memang benar
pedagang di Stadion Teladan berada di zona kuning, tapi kita tetap menerapkan
peraturan daerah (perda) yang ada, bahwa pedagang tak diperbolehkan berjualan
di atas trotoar,"bilang Boydo.
Terkait kedatangan
pedagang, Boydo berjanji akan menindaklanjuti. "Berkas yang kami terima
akan dipelajari dulu sebagai bahan masukan,"kata politisi PDI Perjuangan
ini.
Untuk diketahui,
Komisi C DPRD Medan telah beberapa kali menggelar RDP terkait pedagang di
Stadion Teladan dan Gedung Arca. Berangkat dari rasa keprihatinan terhadap
nasib pedagang yang kerap digusur oleh Satpol PP, Komisi C mencari solusi agar
pedagang dibolehkan berjualan. Dalam RDP, Boydo menyebutkan akan berkordinasi
dengan pimpinan DPRD terkait rekomendasi agar pedagang dilakukan penataan dan
dibolehkan berjualan. (moe/ms)