MEDIASELEKTIF.COM – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
(Kadispora) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Baharudin Siagian, diperiksa
Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda
Sumut (Poldasu). Baharudin Siagian diperiksa dalam kasus dugaan korupsi
pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Serbaguna Provsu, Rabu (13/2/2019) di
Mapolda Sumut.
Pemeriksaan
terhadap Baharudin ini dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP
Nainggolan.
“Memang
benar, ada Kadispora Sumut diperiksa penyidik Tipikor Poldasu, namun statusnya
masih sebagai saksi,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan
kepada wartawan, Rabu (13/2/2019).
Menurut Nainggolan, Baharudin Siagian diperiksa
untuk mendalami proses pelaksanaan pembangunan GOR Serbaguna Pancing. Kasus ini
masih dalam tahap penyelidikan dan Baharudin Siagian berstatus saksi.
Tidak tertutup kemungkinan saksi lainnya akan
dipanggil untuk dimintai keterangan. Setelah itu, penyidik akan melakukan gelar
perkara untuk menentukan proses selanjutnya.
“Hasil gelar perkara itulah nantinya yang akan
menentukan, apakah penyelidikannya dilanjutkan hingga ke tahap penyidikan atau
dihentikan,” tandas Nainggolan.
Sementara itu, usai diperiksa Ditreskrimsus
Polda Sumut, Baharudin Siagian yang dikonfirmasi mengatakan tanya saja sama Humas dan
penyidiknya.
“Tanya saja sama Humas dan penyidiknya.
Nanti-nanti lah itu ya. Sudah lah itu,” ujar Baharudin Siagian sambil naik ke
dalam mobil Toyota Rush putih miliknya dan pergi meninggalkan Mapolda Sumut. (zal/ms)