MEDIASELEKTIF.COM – Terkait
dugaan maraknya praktik judi di kawasan Medan Utara yakni meliputi 4 kecamatan,
Medan Marelan, Labuhan, Medan Deli dan Belawan, .Akibatnya kondisi ini kian meresahkan masyarakat
lantaran praktik ilegal ini diduga tak tersentuh hukum.
Seperti judi tembak
ikan berkedok warnet di Jalan KL Yos Sudarso, Km 13, tepatnya di depan SPBU
Martubung. Warga resah karena belum ada sikap dari petugas kepolisian maupun
aparat untuk melakukan penggerebekan, maupun memberi kenyamanan pada
masyarakat.
Sayangnya, Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis yang dikonfirmasi via seluler, tampaknya
enggan berkomentar. Melalui pesan whatsapp pertanyaan dilontarkan berikut foto
lokasi, perwira ini tak juga memberikan komentar maupun balasan pesan wartawan.
Menyoal hal ini, Ketua
Komisi A DPRD Medan Sabar Sitepu meminta aparat kepolisian, dalam hal ini
Kapolres Pelabuhan Belawan agar melakukan penindakan sehingga praktik judi
tidak sampai meluas.
"Ini penyakit
masyarakat, segera dilakukan penindakan. Martubung itu berada di wilayah hukum
Polres Pelabuhan Belawan, selayaknya Kapolres memerintahkan personelnya agar
melakukan penggerebekan dan meringkus para pemain maupun pemilik
judi,"tegas Sabar. (moe/mm)