MEDIASELEKTIF.COM - Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE
minta kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi berkenan menyisihkan
lahan eks PTP N II peruntukan tanah wakaf. Sebab, saat ini lahan kuburan di
kota Medan sudah padat dan lahan kosong tidak memungkinkan lagi.
"Kita sangat
prihatin, akhir akhir ini masyarakat Medan hampir disetiap lingkungan
mengeluhkan ketiadaan lahan kuburan. Bahkan, warga mengaku dibeberapa tempat di
Medan, sudah mengubur mayat cara berlapis. Ini patut disikapi dengan serius
semua pihak. Saat ini Kota Medan butuh lahan pekuburan," ujar H Ihwan
Ritonga kepada wartawan di Medan, Jumat (8/2/2019).
Apalagi kata Ihwan
Ritonga selaku politisi Gerindra itu, dalam waktu dekat ini pemerintah pusat
melalui Pemerintah Propinsi Sumatrera Utara (Pempropsu) akan ada pembebasan
lahan eks PTPN II seluas 3.600 Ha di Kabupaten Deli Serdang. "Suatu
kesempatan bagi Pempropsu menyisihkan sebagian lahan dimaksud untuk kepentingan
umum yakni tanah wakaf," ujar Ihwan.
Dikatakan Ihwan,
pihaknya (DPRD Medan) bersama Pemko Medan siap melakukan pengajuan dan
persyaratan untuk mendapatkan lahan tersebut. Dipastikan, lahan eks PTPN II itu
yang berada di pinggiran dan mengelilingi kota Medan sangat tepat peruntukan
lahan kuburan.
Untuk itu, Ihwan
mengaku serius mengusulkan permohonan itu kepada Gubsu kiranya dapat
dikabulkan. "Yang kita minta murni kepentingan umum. Baik itu pekuburan
muslim juga non muslim bagi warga Medan," papar Ihwan Ritonga yang saat
ini Caleg DPRD Medan 2019-2024 No Urut 1 dapil IV meliputi (Medan Amplas, Medan
Denai, Medan Kota dan Medan Area).
Diakuinya, selama ini
warga Medan melalui perkumpulan sudah banyak yang mengajukan permohonan
penyediaan lahan peruntukan kuburan ke Pempropsu namun belum pernah berhasil.
"Kita harapkan melalui kesempatan ini dapat terealisasi," harapnya.
Ditambahkan Ihwan
Ritonga, permintaan itu sangat mendasar apalagi saat anggota DPRD Medan
melakukan reses, masyarakat Medan selalu mengeluhkan tidak adanya lahan
pekuburan. Aspirasi warga Medan mulai daerah pemilihan I hingga V selalu
menyuarakan minimnya lahan wakaf.
Maka itu tambah Ihwan,
lahan eks PTP N II di daerah Patumbak, Tanjung Morawa, Marelan, Helvetia dan
Percut Sei Tuan dinilai tepat. (moe/ms)