MEDIASELEKTIF.COM - Komisi B DPRD Medan menggelar rapat dengar pendapat
(RDP) terkait permasalahan Aparatur Sipil Negara (ASN) RSU dr Pirngadi Medan,
Senin (21/1/2019). Dalam rapat yang dipimpin anggota Komisi B, Wong Chun Sen
Tarigan, terkuak berbagai masalah keuangan dialami para pegawai rumah sakit
Pemko Medan ini.
Salah satunya, jasa pelayanan medis yang sudah setahun tertunggak. Menurut
para pegawai yang dikordinir Nasri Malia terungkap sejak awal 2018 hingga awal
2019 ini mereka tak menerima lagi jasa medis. Padahal jasa medis per bulannya
berkisar Rp 20 ribu - Rp 50 ribu, tergantung golongan pegawai.
Selain itu, mereka juga meminta DPRD Medan melalui Komisi B yang membidangi
kesehatan agar mengakomodir permasalahan keuangan di Pirngadi yang semakin lama
kian 'menjepit' para pegawai.
"Kami mohon pada dewan agar menyampaikan pada manajemen Pirngadi
terkait masalah keuangan ini. Selain jasa medis yang belum dibayar, jasa BPJS
juga sudah 3 bulan ini tak dibayar ,''curhat para pegawai.
Namun permasalahan utama terletak di Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)
yang seyogyanya mereka terima setiap bulan Rp 2,4 juta. Namun hampir dua tahun
belakangan ini, hanya diterima Rp 1,7 juta saja.
"Kami mohon kebijakan bapak dewan agar masalah keuangan kami segera
diatasi. Sudah belasan tahun kami bekerja, baru hampir 2 tahun ini banyak
permasalahan keuangan dan tidak transparan,''sebut mereka.
Menanggapi hal tersebut Wong Chun Sen berjanji akan menindaklanjuti keluhan
dan permasalahan yang dihadapi ASN tersebut serta akan mempertanyakannya ke
manajemen rumah sakit.
"Terkait honor BPJS yang belum dibayar tiga bulan akan disikapi,
menyangkut kesejahteraan para ASN akan dipertanyakan ke Dirut Pirngadi. Selain
itu, minggu depan Komisi B juga akan memanggil Dirut RS Pirngadi untuk
mendengar penjelasannya," tegas anggota dewan yang akrab disapa Tarigan
ini.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menyarankan agar pegawai kembali bekerja
seperti biasa. "Kita tampung semua aspirasinya dan akan disampaikan ke
Ketua DPRD Medan dan Ketua Komisi di DPRD terkait Perwal tersebut. Sekarang
sebaiknya ibu-ibu kembali bekerja," sarannya.(MOE/MS)