Pencuri Laptop Diringkus Pegasus Polsek Pancurbatu

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Pancurbatu, berhasil menciduk pelaku pencurian dua unit laptop.

Pelaku Dedi Tarigan (25) warga Desa Sembahe Baru, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, berhasil ditangkap saat akan menjual dua unit laptop hasil curiannya di daerah Tanjung Anom, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (12/1/2019) malam.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Dedi yang berprofesi sebagai petani ini harus mendekam di dinginnya sel tahanan Mapolsek Pancurbatu.

"Pelaku mencuri kedua laptop milik Timotius Pinem (31) di perumahan Puri Anom Minimalis Blok I No.08 Desa Sembahe Baru, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang," kata Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir Chan dalam siaran persnya yang diterima wartawan, Minggu (13/1/2019) pagi.

Dijelaskan Kompol Faidir, pelaku Dedi berhasil mengambil kedua laptop milik korbannya dengan cara masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang.

"Kemudian, pelaku naik ke atas loteng dengan menggunakan tangga dan kemudian mengambil kedua laptop merek Asus warna hitam dan putih milik korban yang sudah tiga hari tidak berada di rumah pada Jumat (11/1/2019) pagi," jelas Kompol Faidir.

Keesokan harinya, pelaku pergi ke Tanjung Anom bermaksud hendak menjual barang hasil curiannya itu.

"Kemudian, Tim Pegasus mendapat informasi dari seorang warga bahwa pekaku ada menawarkan dua unit laptop kepadanya. Selanjutnya, Tim Pegasus meluncur ke Tanjung Anom dan langsung menangkap pelaku," ungkap Kompol Faidir.

Saat dilakukan introgasi, pelaku mengakui jika kedua laptop itu milik korban yang dicurinya. Berdasarkan keterangan tersebut, kemudian pelaku dan barang buktinya diboyong ke komando untuk proses sidik selanjutnya.

"Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana yang diatur dalam Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara," tandas orang nomor satu di Mapolsek Pancurbatu ini. (ZAL/MS)
Share:
Komentar

Berita Terkini