MEDIASELEKTIF.COM
– Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meninjau korban banjir di
Simpang Gambir, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina),
Rabu (14/11/2018). Sedikitnya 53 rumah warga hanyut dan 39 rumah rusak parah,
akibat banjir yang terjadi pekan lalu.
Warga
korban banjir yang kini tinggal di tempat pengungsian menyataan setuju untuk
pindah. Juga setuju menghentikan aktivitas penambangan emas tradisional
(dompeng) di pinggir sungai, yang dinilai merusak lingkungan dan membahayakan
kesehatan.
Hal itu
disampaikan langsung oleh warga Simpang Gambir kepada Gubernur Edy Rahmayadi
yang datang bersama istrinya Nawal Lubis, dalam pertemuan di Pasar Simpang
Gambir. Hadir dalam pertemuan itu Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution, OPD
Pemprov Sumut dan Pemkab Madina, camat, lurah, Kapolsek, Danramil dan ratusan
warga.
“Bantaran
sungai adalah tempat yang tidak layak dan berbahaya untuk dijadikan tempat
tinggal. Apakah bapak-bapak dan ibu-ibu semua setuju untuk pindah dari pinggir
sungai?” tanya Gubernur, yang langsung disambut jawaban “setuju” oleh ratusan
warga yang hadir.
Gubernur
Edy menyampaikan, bahwa untuk mendirikan rumah tempat tinggal, warga harus
mencari tempat yang layak dan benar-benar aman untuk anak-anak dan keluarganya.
Tempat yang layak itu bukan di pinggir sungai atau tebing.
Untuk
rencana relokasi warga korban banjir, Gubernur meminta Bupati Madina menyiapkan
segala sesuatu yang dibutuhkan, termasuk proses pendataan dan persiapan
lainnya. “Warga sudah setuju, saya minta Bupati untuk bantu segala sesuatunya,
untuk relokasi ini,” kata Gubernur.
Edy
Rahmayadi juga mengingatan warga, bahwa penambangan emas (dompeng) sangat
membahayakan kesehatan, serta merusak lingkungan. Karena, dalam prosesnya
menggunakan zat kimia berbahaya merkuri.
“Zat kimia
ini bisa menyebabkan tubuh menjadi kerdil dan kecerdasan menurun. Apakah
bapak-bapak dan ibu-ibu semua setuju untuk menghentikannya?” tanya Edy
Rahmayadi dan disambut jawaban “setuju” oleh warga.
Selain itu,
Edy juga meminta warga untuk menghentikan meminta-minta bantuan di pinggir
jalan. Karena Pemprov Sumut dan Pemkab Madina sudah memberikan bantuan yang
cukup untuk warga korban banjir. “Sebagai Gubernur saya bertanggungjawab.
Bantuan pasti diberikan. Karena itu janganlah meminta-minta lagi di pinggir
jalan. Malu kita,” katanya.
Sementara
itu, Bupati Madina Dahlan Hasan menyampaikan, sebanyak 53 rumah warga hanyut
dan 39 rumah rusak parah, akibat banjir yang terjadi Rabu (7/11) lalu. Para
korban banjir akan dibantu oleh Pemprov Sumut dan Pemkab Madina untuk
mendirikan rumah.
“Semua akan
dibantu, tapi bukan di pinggir sungai. Pemprov Sumut dan Pemkab Madina akan
menyiapkan tampat relokasi untuk warga korban banjir. Karena itu diharapkan
semuanya setuju, jangan ada yang macam-macam lagi. Biar cepat prosesnya,” ujar
Bupati.
Menurut
Bupati, jika semua warga sudah setuju dan maka proses relokasi akan secepatnya
dilakukan. Karena, Pemprov Sumut dan Pemkab Madina berharap para korban banjir
tidak lebih dari 20 hari tinggal di pengungsian.
Di hari
yang sama, Gubernur bersama rombongan juga meninjau korban banjir di Dusun
Simarobu, Desa Rantobi, Kecamatan Batang Natal dan Desa Taluk Kecamatan Natal,
Madina. Sepanjang perjalanan Gubernur juga sesekali berhenti di posko bencana
yang berada di sepanjang jalan yang dilalui rombongan. Kepada warga yang
ditemui, Gubernur selalu mengingatkan untuk tidak lagi tinggal di tepi sungai.
(MAS/MS)