Kurang Dinafkahi, Suami Dibunuh Istri & Teman Prianya

Editor: mediaselektif.com author photo


MEDIASELEKTIF.COM - Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan melalui Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan bersama dengan Reskrim Polsek Pancurbatu mengungkap dan meringkus satu dari dua pelaku pembunuhan, Muhammad Yusuf (33) yang dibuang di ladang buah asam Jalan Jamin Ginting, Dusun I, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Jumat (14/9/2018) kemarin.

Adapun satu tersangka pembunuhan yang diringkus yakni, Chory Kumulia Dewi alias Chory (25), warga Dusun XI Ulu Brayun, Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat yang tak lain istri korban sendiri.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi kepada wartawan pada paparannya menerangkan, pengungkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polrestabes Medan dan Reskrim Polsek Pancurbatu.

“Informasi awal yang kita terima adanya penemuan mayat di kawasan Pancurbatu, langsung kita lakukan lidik. Hasilnya, ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kemudian kita lakukan pengembangan lebih lanjut dan berhasil mendapatkan identitas korban,” ujar Kombes Pol Dadang didampingi Kasat Reskrim Porlestabes Medan, AKBP Putu Yuda Prawira.

Lanjut Kombes Pol Dadang, pada saat pengembangan, identitas pelaku teridentifikasi, dan selanjutnya berhasil mengamankan pelaku yang tak lain istri korban.

“Saat pengembangan, kita mendapat informasi dari seorang saksi, bahwa istri korban sempat mengambil kereta yang dititipkan korban di Binjai Super Mall pada tanggal, 14 September 2018 kemarin.

Dari situ, kita temukan rekaman CCTV bahwa tersangka Chory bersama abang angkatnya yang juga tersangka GW (DPO) mengambil kereta korban di mall tersebut. Kemudian, kita lakukan interogasi dan tersangka mengakui kalau ia bersama mantan pacarnya, membunuh korban,” ungkap Kombes Pol Dadang.

Sambungnya, dijelaskan orang nomor satu di Mapolrestabes ini, motiv dari pembunuhan ini karena tersangka merasa sakit hati terhadap korban karena kurangnya memberikan biaya nafkah.

“Menurut keterangan tersangka, selama setahun berumah tangga, korban hanya memberikan nafkah kepada istrinya Rp100 ribu dan Rp200 ribu/bulan. Bahkan, tersangka mengaku pernah diancam cerai oleh korban,” ungkapnya.

Kombes Pol Dadang membeberkan, tersangka akhirnya menghubungi tersangka lain berinsial GW, dan akhirnya sepakat untuk membunuh tersangka setelah sebelumnya merencanakan pembunuhan tersebut.

“Karena sakit hati, tersangka curhat kepada temannya itu. Kemudian, tersangka GW bersama istri korban merencanakan pura-pura ada pesta keluarga di Aceh dengan merentalkan mobil. Saat diperjalanan persisnya di Jalan Bahorok Pantai Katak, Langkat, mobil mereka pura-pura mogok, kemudian sang istri keluar pergi ke warung.

Sementara tersangka GW langsung mengeksekusi korban dengan mengikat leher korban menggunakan tali. Setelah meninggal dunia, keduanya membuang jenazah korban ke kawasan Pancurbatu,” terang Kombes Pol Dadang.

Kapolrestabes Medan menambahkan, saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut guna memburu tersangka GW yang berhasil kabur.

“Barang bukti yang kita amankan yakni, satu unit mobil rental, celana, kemeja yang dikenakan korban, dua unit hp. sapu tangan, uang Rp15 ribu, jam tangan, sepeda motor dan helm. Tersangka dikenakan Pasal 340 subs 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, ancaman hukuman seumur hidup,” tandasnya.

Sementara itu, tersangka Chory mengaku, tidak ada hubungan istimewa antara dia dan tersangka Ganda Winata.
“Dia (Ganda Winata-red) hanyalah cuma abang angkat saya. Saya tidak tau lagi harus mengadu kemana. Karena itu, saya ceritakan masalah pribadi saya sama dia (Ganda Winata-red). Tentang bagaimana proses pembunuhan itu, saya sama sekali tidak tahu. Hanya saja, ketika membuang mayatnya saya mengetahui,” akunya.

Chory juga mengakui, semasa bersama korban, dirinya kerap mendapat penganiayaan dari korban dan korban tidak memberikan nafkah.

“Dari awal menikah hingga sampai sekarang, gajinya tidak pernah diberikan kepada saya. Setiap bulan, saya hanya menerima Rp100 sampai Rp200 ribu. Dia (korban-red) juga sering memukuliku dan meminta cerai,” ungkapnya.(DANE/MS)
Share:
Komentar

Berita Terkini