MEDIASELEKTIF.COM – Evaluasi diperlukan untuk
mewujudkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang efektif dan efisien. Sehingga
mampu memberikan pelayanan publik yang maksimal, cepat, tanggap, terbuka dan
bertanggungjawab.
Hal
itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu)
Dr Ir Hj Sabrina MSi ketika membuka acara Rapat Evaluasi Kelembagaan Perangkat
Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sumatera Utara, Kamis (23/8/2018), di Le
Polonia Hotel & Convention Medan.
“Evaluasi
harus dilakukan untuk menyesuaikan besaran dan tipologi organisasi perangkat
daerah (OPD) berdasarkan beban kerja nyata, yang ada saat itu agar
masing-masing OPD mampu melaksanakan fungsi pemerintahan, utamanya
terkait fungsi regulasi, pembangunan, pemberdayaan dan pelayanan,” ujarnya.
Dikatakan
Sabrina, lembaga daerah merupakan alat, sehingga ketika alat tersebut
difungsikan hendaknya tercipta adanya efektivitas dan efisiensi. Untuk
mewujudkan hal itu, maka evaluasi kelembagaan mutlak dilakukan secara
berkelanjutan, mengingat organisasi pemerintah tersebut menghadapi tantangan
baik dari dalam maupun dari luar organisasi yang terus bergerak berubah-ubah
seiring perkembangan zaman.
“Evaluasi
kelembagaan betujuan untuk mengoptimalkan kinerja organisasi sebagai pelayan
publik yang cepat, tanggap, terbuka dan bertanggungjawab,” katanya.
Dijelaskannya,
OPD merupakan bagian dari proses perubahan organisasi dalam upaya
mengantisipasi berbagai kecenderungan yang berkembang. Walaupun pada
praktiknya, penataan OPD seringkali direduksi maknanya sebatas rasionalisasi
(downsizing) struktur maupun pegawai. Akibatnya, terjadi tarik menarik
kepentingan yang bersifat politis dalam penataan OPD.
Padahal,
katanya, penataan organisasi tidak selalu rasionalisasi, karena bisa juga
berupa penggabungan (merger) dari beberapa organisasi dengan fungsi sejenis
atau serumpun, bahkan dapat juga pembentukan organisasi baru yang memang
diperlukan untuk mendukung visi dan misi organisasi.
“Karenan
itu, program baru yang diterapkan dalam penataan OPD adalah mencari struktur
dan fungsi yang proporsional, serta mendesain OPD secara benar, bukan sekadar
rasionalisasi,” ujarnya.
Jadi,
menurutnya, sekalipun penataan OPD tidak dapat dilepaskan dari sejumlah
pertimbangan politis, namun orientasi terhadap pencapaian visi dan misi
daerah dan peran pemerintah daerah (Pemda) perlu tetap menjadi faktor utama
dalam menentukan desain yang akan diterapkan, agar kesinambungan tata
pemerintahan daerah dapat terus dipertahankan. Bahkan dapat mengantisipasi
berbagai perkembangan di masa mendatang.
“Pada
kesempatan ini saya meminta kepada Kepala Biro Organisasi dan Kabag Organisasi
Kabupaten/Kota agar memberi masukan yang seluas-luasnya kepada nara sumber
tentang penataan kelembagaan dan perangkat daerah guna perbaikan di masa
mendatang,” tegas Sabrina, yang hadir didampingi sejumlah pimpinan OPD
Pemprovsu.
Sebelumnya,
Kepala Biro Organisasi Setdaprovsu Safruddin SH MHum sebagai panitia pelaksana
kegiatan menyampaikan, untuk memberikan satu acuan kepada para peserta yang
hadir dari provinsi dan kabupaten/kota, tentang bagaimana melakukan evaluasi
terhadap organisasi perangkat daerah di daerahnya masing-masing. “Apakah sudah
efektif dan efisien, serta mampu meningkatkan pelayanan publik atau tidak,”
katanya.
Dijelaskannya,
kegiatan yang berlangsung hingga Jumat (24/8/2018) itu diikuti para perwakilan
dari OPD Pemprovsu, kepala bagian organisasi kabupaten/kota se Sumut.
Menghadirkan Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Daerah Kemendagri
Drs Makmur Marbun MSi sebagai nara sumber yang menyajikan materi tentang “Arah
Kebijakan Umum Penataan Perangkat Daerah”.(MS/ZAL)